Oleh : Riyan Pradesyah
(Koran Harian Mandiri, 26 May 2015)
Pengembangkan
bisnis syariah juga dapat dikembangkan dengan kemajuan teknologi.
Perkembangan bisnis kini sudah mulai merambah pada
siapa saja, mulai dari yang muda, hingga sampai yang tua. Bisnis dapat dilakukan
dimana saja, terkait dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih.
Kecanggihan teknologi yang dapat mempermuda transaksi bisnis, kini mulai
menjadi incaran para pembisnis untuk mengembangkan bisnisnya. Inovatif yang
mereka lakukan, adalah salah satu hal untuk meraup keuntungan dengan mudah.
Seiring dengan perkembangan bisnis dan kemajuan
teknologi di Indonesia, melahirkan sejuta hal yang baru dan beraneka ragam,
dalam mencapai titik puncak kesuksesan. Pencapai kesuksesan dari pembisnis
adalah, ketika apa yang telah mereka jual atau mereka perbuat akan menjadi
salah satu motivasi bagi masyarakat untuk mengikuti jejaknya. Mencapai
kesusesan bukanlah hal yang mudah bagi para pembisnis, mereka harus mempunyai
skil, inovatif, dan kreatifitas dalam pengembangan bisnis yang mereka jalankan.
DI Indonesia, perkembangan bisnis kini mulai menjadi
sorotan bagi negara luar, hal tersebut ditandai oleh banyaknya Investor yang
datang ke Indonesia untuk mengadakan kerjasama dalam dunia bisnis. Hal tersebut
tentu saja membuat kita masyarakat Indonesia lebih meningkatkan kreatifitas
bisnis menjadi yang lebih baik lagi, agar nantinya kita mampu untuk menghadapai
Masyarakat Ekonomi ASEAN yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
Sebagai seorang muslim, tentu kita memahami tentang
tata cara berbisnis yang baik dan menguntungkan; bagi diri kita dan orang lain.
Tata cara berbisnis yang dilakukan oleh seorang muslim, tentu saja sangat
berbeda dengan bisnis yang dilakukan oleh seorang non muslim. Jika seorang non
muslim hanya menganggarkan kretifitas dan inovatif, maka seorang muslim juga
akan mempunyai keduanya yang ditambah dengan berakhlakul karim. Dengan adanya
akhlakul karim, maka seorang muslim akan lebih mengutamakan ke jujuran dalam
dunia perdagangan yang telah diperbolehkan dalam agama.
Untuk memahami hal-hal apa saja yang diperbolehkan
dalam berbisnis, tentu seorang muslim akan terlebih dahulu membaca atau
memeperhatikan apa yang telah dilakukan Rasul dalam menjajahkan barang
dagangannya. Sehingga, mereka akan mendapatkan kedua keuntungan yang telah
diperoleh, ya itu ke untungan dunia dan keuntungan akhirat.
Perkembangan teknologi yang semakin meningkat,
membuat seorang pembisnis terus mengembangkan bisnis yang mereka jalani. Tentu
saja hal tersebut juga boleh dilakukan oleh pembisnis muslim, selama masih
dalam koridor-koridor yang diajarkan oleh agama islam. Melakukan bisnis secara
online, adalah salah satu hal yang dapat mempermuda diri kita sendiri untuk
bertransaksi dengan orang lain. Bahkan dengan adanya kecanggihan teknologi,
kita dapat melakukan transaksi bisnis hingga keluar negri. Tentu saja itu dapat
mempermuda kita dalam melakukan bisnis.
Bisnis online secara syariah, tentu akan membuat
kita semakin dipercaya oleh para konsumen, karena kita telah melakukan bisnis
tersebut dengan cara berbeda. Contohnya saja. Seorang bisnis muslim
memberitahuakn barang dagangannya dengan jujur, ia juga sangat ramah pada
konsumen yang ingin membeli barang daganganya. Selain itu pembisnis juga
memberikan informasi yang sangat cepat kepada konsumen, dan apabila konsumen
merasa tidak cocok dengan barang yang dibeli dengan spefikasi yang dipaparkan,
maka seorang konsumen boleh mengembalikan barang yang telah dipesanannya dengan
perjanjian yang sudah disepakati. Jika itu terjadi, maka seorang konsumen akan
merasa nyaman dan akan kembali lagi pada kita untuk membeli barang-barang yang
kita jual secara online.
Sebagai seorang pembisnis muslim, tentu saja kita
akan mengalami banyak keuntungan. Selain kita melakukan dengan cara kreatif dan
inovatif, kita juga akan melakukan dengan cara akhlakul karim, dan itu tidak
hanya menguntungkan bagi para pembisnis saja, melainkan ke dua belah pihak yang
telah bertransaksi. Pembisnis muslim juga dituntut untu melakukan perkembangan
bisnisnya dengan cara kemajuan zama atau teknologi, tetapi dengan cara syariah
yang tidak akan mengecewakan kedua belah pihak. Melakukan pemberian spesifikasi
yang jujur pada barang dagangan, berkomunikasi rama pada calon pembeli, tidak
lambat untuk memberikan informasi, adalah
salah satu hal yang dapat dilakukan oleh seorang pembisnis muslimah bila
menjajahkan barang dagangannya secara online. Jika itu semua terpenuhi, maka
seorang pembisnis muslim akan mendapatkan apa yang mereka inginkan, selama
mereka mengikuti apa yang telah diajarkan dalam agama dalam bermuamalah.












0 komentar:
Posting Komentar