Oleh : Riyan Pradesyah
(Harian Mandiri, 16 Desember 2014)
Perbincangan
bank syariah bukanlah hal yang sangat asing di telinga kita, bahkan dari
beberapa masyarakat di belahan bumi ini telah mengenal bank syarih sampai ke
akarnya. Kemunculan bank syariah atau bank islam merupakan salah satu alternatip
bagi warga, untuk menyimpan uangnya dengan baik dan benar. Bahkan bukan hanya
itu saja, bank syariah dapat membawa kita untuk menjalankan syariat islam
dengan baik dan benar, karena semua produk perbankan syariah berlandaskan
al-quran dan hadits.
Kemunculan bank syariah atau bank
islam mengundang sejuta persepsi dan pengertian di kalangan masyarakat. Ada
beberapa masyarakat yang mengatakan, kalau sebenarnya bank syariah hanyalah
metamorposal dari bank konvensional, hanya saja pada bank syariah menggunakan
bagi hasil dan sedangkan bank konvensional menggunakan bunga. Ada juga yang
mengatakan bagi hasil dan bunga itu sama saja. Karena menggunakan kata syariah,
bunga diganti dengan nama bagi hasil. Beranjak dari persepsi yang ada di
kalangan masyarakat, penulis ingin memaparkan beberapa pengetahuan yang kurang
pada masyarakat tentang pebedaan bunga dan bagi hasil.
Bila kita menelaah atau meneliti
lebih lanjut tentang persepsi masyarakat terhadap bank syariah, maka kita akan
menemukan kata “sama” pada masyarakat yang digunakan untuk bank syariah dan
konvensional. Dalam hal ini, berarti masyarakat tidak memahami tentang makna
bagi hasil yang diterapkan bank syariah. Bagi hasil yang terapkan bank syariah ialah,
ketika nasabah menitipkan uangnya dengan sistem bagi hasil, maka nasabah harus
siap dengan keuntungan yang dibagi sama dan kerugian yang dibagi sama pula. Hal
inilah yang tidak dipahami oleh masyarakat dan menganggap sama antara bank
syariah dan konvensional, ketika mereka melihat pengurangan pada rekeningnya.
Kurangnya masyarakat memahami bagi hasil
membuat pikirann mereka menyamakan antara bank yang menggunakan system bagi
hasil dan bunga. Padahal sebenarnya, dalam system bunga kita tidak pernah
mengalami penambahan malah kita akan kena potongan yang setiap bulannya akan
dilakukan oleh pihak bank konvensional, tanpa mengenal untung dan rugi dari
pihak bank. Sedangkan pada bank syariah atau system bagi hasil, kita akan
mengalami penambahan apabila bank mengalami ke untungan yang akan dibagi kepada
nasabah, dan sebaliknya apabila bank mengalami kerugian, maka akan dibagi juga
kerugian itu pada setiap nasabah.
Bila masyarakat tidak sanggup dengan
resiko yang telah di sajikan oleh bank syariah dalam system penyimpanan uang,
bank syariah juga mempunyai alternatif dalam menyimpan uang tanpa bagi hasil dan
potongan. Yaitu dengan akad wadiah atau titipan murni. Jadi jelas tergambar
sudah, masyarakat memandang bagi hasil pada perbankan syariah hanyalah hasil
saja atau keuntungngan yang mereka dapatkan, mereka tidak memahami arti
sebenarnya atau mekanisme yang telah dijelaskan pada custumor servis sebelum
membuka tabunagn di bank syariah. Jadi ketika mereka melihat uangnya terpotong,
mereka menganggap bank syariah dan konvensional sama persis dan tidak ada
bednya. Ketidak siapan inilah yang membuat banyak nasabah menyamakan antara
bank syariah dan konvensional, karena pada umunya masyarakat mengatakan berbeda
apabila mereka mendapatkan untung terus menerus.
http://obrolanbisnis.com/?p=479












0 komentar:
Posting Komentar