• Masukan Deskripsi Gambar Slideshow Disini
  • Masukan Deskripsi Gambar Slideshow Disini
  • Masukan Deskripsi Gambar Slideshow Disini
  • Masukan Deskripsi Gambar Slideshow Disini
  • Berpuisilah Di dalam Kehidupanmu, Maka Kau akan Menemukan Hatimu

Sabtu, 12 September 2015

Rumah Belajar Untuk Anak Gelandangan

Oleh : Riyan Pradesyah
(Terbit Di Harian Orbit, 13 Maret 2015)
Kehidupan anak jalanan adalah salah satu fenomena yang belum teratasi oleh negara Indonesia. Banyaknya anak jalanan yang berkeliaran di kota-kota besar Indonesia seolah menjadi PR pemerintah untuk mengatasinya. Berdasarkan data Kemensos, saat ini terdapat 230 ribu anak jalanan di Indonesia, jumlah ini mengalami kenaikan bila dibandingkan pada tahun 2010 dimana jumlah anak jalanan mencapai 200 ribu anak jalanan dan melalui program–programnya Kemensos berkomitmen membuat Indonesia bebas anak jalanan tiga tahun dari sekarang.
Dari banyaknya anak jalanan yang tersebar di Indonesia, hampir setiap dari mereka tidak mengerti baca dan tulis. Sementara itu pendidikan merupakan hal yang terpenting dalam memajukan negara. Apa jadinya bila generasi muda kita tidak bisa membaca dan menulis di era globalisasi ini, maka negara kita akan jauh mundur ke belakang. Pemerintah perlu menangani anak jalanan dengan serius, karena lebih dari 10.000 anak di Indonesia adalah anak gelandangan yang tak mengetahui baca dan tulis. Jika pemerintah tidak serius menanggapi hal tersebut, maka bersiaplah negara ini akan menjadi negara yang paling mundur di antara negara-negara lainnya.
Masalah anak jalanan merupakan masalah yang ada disekitar kita. Kita menemukan mereka hampir setiap saat diberbagai kota. Mereka menggunakan ruang publik untuk kepentingan masing-masing. Ada pengguna ruang publik yang secara khusus memakainya untuk kepentingan yang sudah diatur dalam tatanan kehidupan kita sehari-hari. Namun ada juga yang menggunakan ruang publik itu untuk kepentingan diluar aturan yang sudah ditetapkan secara normatif.
Menurut UUD 1945, “anak terlantar itu dipelihara oleh negara”. Artinya pemerintah mempunyai tanggung jawab terhadap pemeliharaan dan pembinaan anak-anak terlantar, termasuk anak jalanan. Hak-hak asasi anak terlantar dan anak jalanan, pada hakekatnya sama dengan hak-hak asasi manusia pada umumnya, seperti halnya tercantum dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Keputusan Presiden RI No. 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Right of the Child (Konvensi tentang hak-hak Anak). Mereka perlu mendapatkan hak-haknya secara normal sebagaimana layaknya anak, yaitu hak sipil dan kemerdekaan (civil righ and freedoms), lingkungan keluarga dan pilihan pemeliharaan (family envionment and alternative care), kesehatan dasar dan kesejahteraan (basic health and welfare), pendidikan, rekreasi dan budaya (education, laisure and culture activites), dan perlindungan khusus (special protection).
             Untuk mengatasi anak gelandangan, pemerintah pernah menawarkan wajib belajar 9 tahun. Program ini mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk menerima pendidikan atau bersekolah selama 9 tahun pada jenjang pendidikan dasar yaitu : Dari tingkat kelas 1 Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga 9 tahun Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs). Tapi program yang diberikan pemerintah tidak efektif, karena pemerintah hanya membebaskan uang sekolah saja, sedangkan buku dan alat laboratorium lainnya mereka harus beli atau membayarnya.
               Untuk memaksimalkan pembelajaran bagi anak gelandangan, pemerintah bukan harus mengadakan wajib belajar sembilan tahun saja, tanpa ada kejelasan untuk gedung yang mereka pakai. Seharusnya pemerintah mengadakan Rumah Belajar khusus anak geladangan yang di dalamnya terdapat fasilitas seperti, perpustakaan, buku-buku mata pelajaran, laboratorium; kimia, fisika, biologi dan komputer.
Tidak hanya pemerintah saja yang menawarkan pembelajaran atau pemberian ilmu kepada anak gelandangan. Sejumlah masyarakat juga pernah mendirikan rumah singgah untuk anak gelandangan, tapi hasilnya juga nihil. Karena rumah singgah yang ditawarkan oleh masyarakat hanya bersifat seadanya, tidak adanya fasilitas yang memadai dan tidak adanya sertifikat yang bisa di keluarkan oleh rumah singgah yang dibuat oleh masyarakat.
             Seharusnya pemerintah tanggap dengan hal ini dan mendirikan rumah belajar di setiap kota di Indonesia, khususnya untuk anak gelandangan dengan fasilitas yang sama seperti sekolah khalayaknya. Menyediakan buku-buku mata pelajar yang akan diberikan oleh anak gelandangan demi melancarkan proses pembelajaran, serta meberikan guru yang profesional yang bisa diambil dari Pekerja Negri Sipil (PNS) yang dicari pada seleksi Masuk CPNS di setiap tahunnya. Semua yang berbau akomondasi untuk pembelajarkan di gratiskan dan kegiatan pelaksanaan belajar di adakan setiap hari senin hingga sabtu seperti khayalaknya sekolah lain.
            Dengan begitu rumah belajar dapat memajukan anak bangsa untuk hidup yang lebih cerdas, menuntaskan buta huruf yang terjadi di setiap anak gelandang, ikut mencerdaskan bangsa dan meningkatkan mutu kualitas dan kuantitas anak bangsa. Manfaat dari ada rumah belajar itu sendiri dapat menjamin mutu anak gelandangan untuk ke hidupan kedepan, Anak gelandangan yang belajar tidak perlu memikirkan akomodasi, Peserta bisa langsung mendapatkan buku-buku gratis untuk dipelajari, Dan peserta belajar juga mendapatkan Ijazah yang sama seperti ijazah sekolah layaknya.
             Jadi dengan adanya rumah belajar bagi para anak gelandangan dan dengan pasilitas yang sama. Maka negara akan dapat menuntaskan buta hurup yang terjadi di zaman modern seperti ini, dan negara akan mendapatkan gerenasi baru yang mempunyai pola fikir maju untuk membangun negara ini ke depannya. Dengan demikian, perlunya penindak lanjutan terhadap anak gelandangan atau perlu perhatian khusus anak gelandangngan untuk mendapatkan pendidikan yang semestinya. Agar mereka mampu menatap masa depan dan ikut dalam berperan untuk memajukan bangsa. dengan adanya rumah belajar bagi anak gelandangan, akan meningkatkan mutuh ke hidupan bangsa dan serta dapat mencerdaskan ke hidupan bangsa yang sudah mencadi cita-cita negara Indonesia ini.

Rabu, 09 September 2015

PUISI



Karya : Riyan Haqiqi Anshor
(Harian Cakrawala, 4 Oktober 2014)
Rangkaian Doa Malam
Malam ini kusampaikan sederetan doa untuk orang yang kucintai; Ayah dan Ibu. Dalam sujud yang selalu kujamah dengan air mata. Meletakan kening dalam setiap hela nafas adalah suatu kewajiban yang akan selalu ku ingat. Rabb, izinkan aku membicarakan dosa pada air mata yang terus membasahi ke dua pipiku, dan izinkan aku untuk terus memanggil nama kedua orang tuaku dalam setiap doa yang ku punya. Karena mereka, adalah hal yang paling indah yang aku punya.

Cinta Angkuh
Masih saja kau berjalan terus memungungiku, mau sampai kapan? Aku akan menghentikan hujan yang terus membanjiri kedua pelupuk mata, aku akan mengusap dan terus mengusap setiap tetesnya. Bila nanti ada hati yang mengetuk pintuku, maka aku akan membukanya tanpa harus menunggumu lagi. Cinta itu memang begitu, selalu saja angkuh bila dia merasa dicintai.

Hujan Menyapa
Hujan menyapa lagi, sepi juga datang kembali.sebuah kenangan kini terus menari di pikiranku, dia selalu menyiksaku dalam ke adaan yang sama; sendiri. Ingin rasanya aku menyapa dan membuatnya menjadi gila, seperti apa yang ku alami sekarang ini. Tapi sudahlah! Tak perlu di pikir kembali. Bila kenangan akan membuatmu terus berjalan ditempat.

  
Setangkai Rindu
Rindu kini datang tanpa mengetuk pintu, aku jadi malu. Ketika semua harus bermula dari keributan yang membawa kita pada kenyataan; cinta. Aku masih mengulang tentang masa itu, dimana mulut menjadi sebuah kiasan yang paling mujarab. Kau tersenyum padaku, dan aku mulai mebodoh dengan hal yang kau punya. Tapi cinta itu memang buta, tak mengenal lawan dan kawan. Akan terbawa semua oleh hati yang selalu berbunga untuk siapa saja.

Selasa, 08 September 2015

MEA Dan Sistem Syariah



Oleh : Riyan Pradesyah 
(Harian Orbit, 4 Mei 2016)

Negara dikawasan Asia Tenggara atau lebih dikenal dengan ASEAN akan memasuki era baru dalam hubungan perekonomian, khususnya perdagangan dalam bentuk Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Pada akhir tahun 2015 MEA akan dilaksanakan. Berhubungan dengan hal tersebut, negara-negara yang tercakup dalam ASEAN kini telah menyiapkan suatu strategi untuk menghadapi MEA yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
            Jika kita melihat lebih dalam lagi tentang persiapan negara-negara asia untuk menyambuat MEA, maka kita akan mengetahui banyak strategi yang telah direncanakan oleh negara-negara ASIA. Seperti negara Jepang yang kini telah menyiapkan strategi dalam kerjasama yang akan mereka buat, kepada negara-negara asia lainnya. Negara pengeksport nomor empat terbesar didunia ini, telah menyiapkan suatu strategi yang dapat membuat mata dunia terus berkaca kepada mereka. Strategi yang digunakan oleh jepang adalah, strategi yang menggunakan sistem syariah, untuk melakukan kerjasama kepada negara-negara lainnya yang masih tercakup dalam Masyarakat Ekonomi Asean.
            Melihat jepang yang telah menggunakan strategi system syariah, membuat negara-negara Asia seolah tidak ingin ketinggalan untuk menggunakan sistem syariah yang akan mereka terapkan dalam kerjasama kepada negara-negara asia lainnya. Bila kita mengkaji lebih dalam lagi, negara-negara asia merupakan negara-negara dengan perkembangan sistem ekonomi islam yang paling terbesar. Seperti negara Malaysia dan Indonesia yang memiliki statistic perkembangan sistem syariah yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Bukan hanya itu saja, perkembangan sisitem syariah juga terjadi di negara-negara asia lainnya, seperti Brunai Darusalam, Pakistan, Iran, Singapura, Hongkong, dan Tahilan.
Perkembangan sistem syariah di negara-negara Asia membuat kita telah menyatukan akan satu pendapat, agar berjalanannya Masyarakat Ekonomi Asean yang sesuai dengan harapan. Berhubung dengan perkembangan sisitem syariah yang berada di kawasan ASEAN, membuat kita menyatukan pendapat, akan Masyarakat Ekonomi Asean menggunakan sistem Syariah saja yang dapat menguntungkan kedua belah pihak. Bukan hanya itu saja, keuntungan menggunakan sistem syariah juga akan berdampak pada barang-barang apa saja yang akan diekspor atau impor ke negara-negara yang masih dalam kawasan ASEAN, selama hal tersebut masih menggunakan sisitem syariah.
            Di dalam sistem syariah, suatu akad atau kerjasama di sebuah perjanjian yang tertulis tidak dibenarkan untuk memperjual belikan barang-barang haram. Dari sinilah kita dapat mengambil satu keuntungan dari sistem syariah, dan apabila terjadi pelanggaran dalam hal tersebut, maka suatu akad akan batal atau yang melanggar perjanjian akan dikenakan sangsi yang sudah disepekati oleh kedua negara yang berkerjasama. Dengan begitu, tidak ada yang dirugikan bila mana Masyarakat Ekonomi Asean menggunakan sistem syariah.
            Mengingat jepang yang telah menerapkan sistem syariah dalam mempersiapan MEA, seolah telah membuka mata kita akan keuntungan yang dapat diambil dari sistem syariah tersebut. Bukan hanya dari segi perekonomian saja, melainkan juga dari kehalal dan haraman suatu barang yang nantinya akan menjadi suatu objek yang akan diekspor maupun import kenegara-negara ASEAN lainnya. Bukan hanya itu saja, system syariah juga dapat digunakan oleh siapa saja, tidak memandang suku maupun agama yang telah dianut. Selama menggunakan sisitem syariah masih pada koridor-koridor yang ditetapkan, maka siapa saja akan merasakan manfaat dari apa yang telah diterapkan. Sistem syariah juga telah di
            Sistem syariah yang berkembang di negara ASEAN, membuat kita tidak akan takut menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean yang sebentar lagi akan dihadapi. Hanya saja, perlu semua negara ASEAN mengadakan pertemuan untuk membicarakan akan penerapan atau kerjasama dalam MEA menggunakan sistem syariah, demi kenyamanan dan mempermuda dalam menjalankan ekspor dan impor yang berjalan dengan bebas tapi terikat dengan sistem syariah yang ada di dalamnya. Dengan begitu, tidak akan ada yang ditakutkan dalam menghadapi MEA yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
               Sistem syariah digadang-gadang sebagai sistem ekonomi yang lebih tahan terhadap krisis. Bahkan setelah kegagalan sistem ekonomi kapitalis, ekonomi syariah dipandang sebagai sebuah alternatif dan solusi untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi dunia. Dan apabila ini diterapkan di Masyarakat Ekonomi Asean, selain prekonomian asean tahan terhadap krisis, perekonomian Asean juga akan mengalami perekambangan yang signifikan serta mensejahterah-kan kehidupan masyarakat di dalamnya, serta penghalanan semua barang ekspor dan impor yang akan masuk di negara-negara yang akan menyelenggarakan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Berbena Sebelum Memerger Bank Syariah


Oleh : Riyan Haqiqi Anshor
(Harian Medan Bisnis, 28 Februari 2015)
     Perkembangan bank syariah yang mulai eksis dalam dunia perbankan, membuat sejumlah praktisi atau pemerintah ingin lebih menguatkan perbankan syariah atau ekonomi islam di negaranya. Dari kemunculan wacana yang mengejutkan dari Perdana Mentri inggris, David cameron, yang mengatakan bahwa inggris akan menjadikan negaranya sebagai kiblat ekonomi islam. Para negara timur pun langsung berbenah dengan pernyataan perdana mentri inggris yang disinyalir kini sudah membuat rancangan tersebut, dengan mendirikan kajian-kajian ekonomi islam di universitas yang ada di Inggris.
     Berawal dari wacana inggris yang telah mengatakan hal tersebut, kini negara timur telah mengadakan berbagai pengkoreksian tentang ekonomi islam yang ada di negara mereka, termasuk Indonesia. Perekonomian Islam di Indonesia, kini telah mengalami kemajuan yang luar biasa, sehubungan dengan wacana pemerintah untuk mengabungkan beberapa bank syariah menjadi satu, atau yang sering disebut dengan Marger. Beberapa bank syariah pun masuk dalam nominasi yang akan digabungkan, seperti BNI syariah, BRI syariah, BSM, dan BTN syariah. Ke empat bank tersebut, akan dijadikan satu untuk memperkuat ekonomi islam yang ada di Indonesia.
     Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah harus mengkaji atau meninjau lebih dalam lagi tentang keberadaan bank syariah yang ada di Indonesia, sebelum melakukan merger pada bank yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Kita memang sudah mengakui tentang kinerja usaha pemerintah untuk memperkuat perekonomian islam di indonesia, tetapi pemerintah harus melihat apa yang sebenarnya membuat perekonomian islam di negara-negara barat sangat berkembang dan di minati oleh masyarakanya. Bahkan sampai ada suatu wacana yang sangat mengemparkan dunia ekonomi islam.
     Hal yang mendasar yang perlu dikaji oleh pemerintah indonesia adalah Sumberdaya manusia yang ada di perbankan syariah. Bila kita berkaca pada negara-negara yang telah mengembangkan ekonomi islam di negaranya dengan pesat, maka kita akan menemukan sebuah hal yang paling pokok tentang perkembangan bank syariah. Kita akan menemukan sumberdaya manusia yang memang mempunyai kemampuan untuk menjelaskan atau melaksanakan apa-apa saja yang ada di perbankan syariah dengan baik. Tentu saja, kecekatan dan pemahaman yang mereka dapatkan berasal dari bangku semasa mereka menimba ilmu ekonomi islam. Jadi dengan begitu, mereka akan mampu menjelaskan kepada nasabah terkait semua proses yang ada di dalam bank syariah, dan mereka akan mengatakan dengan pasti hal yang haram dan yang tidak haram. Seperti bunga dan bagi hasil yang memang sangat beda bila dijelaskan oleh orang-orang yang mempunyai keahlian dalam bidangnya.
     Bila kita melihat dari banyaknya bank syariah yang muncul di indonesia, maka seharusnya kita juga akan melihat banyaknya sumberdaya insani yang di butuhkan oleh bank syariah yang sesuai dengan bidangnya. Tetapi tidak pada kenyataanya, kebanyakan bank syariah menyebarkan sebuah brosur tentang pencarian sumber daya insani yang tidak sesuai dengan basiknya atau bidangnya. Malah banyak dari mereka yang lebih memilih jauh diluar dari basik yang ada, dan itu membuat perbankan syariah semakin diperhatikan oleh banyaknya kalangan yang ada di indonesia.
     Perkembangan ekonomi islam di Indonesia, khususnya perbankan syariah. Mempunyai keseimbangan yang begitu signifikan terhadap pengkajian-pengkajian yang ada di universitas-universitas indonesia.  Banyaknya universitas yang membuka kajian atau fakultas ekonomi islam, dengan seiringnya perkembangan ekonomi islam yang mencuat. Hal ini seharusnya menjadi salah satu power untuk perbankan syariah, agar memanfaatkan kelulusan dari ekonomi islam tersebut menjadi sebuah sumber daya insani yang kopeten. Mereka akan mampu menjelaskan tentang produk perbankan syariah yang sesuai dengan seharusnya, mereka juga akan menjelaskan ayat-ayat apa saja yang sebenarnya melandasi produktersebut, dan bagaimana cara kerjasana antara nasabah dan bank syariah menggunakan bagi hasil. Serta yang paling terpenting adalah menjelaskan akad-akad apa saja yang ada dalam bank syariah dan dapat menjelaskan kepada masyarakat tentang perbedaan bungan dan bagi hasil, yang kini masih terlihat sama di mata masyarakat.
     Sumber daya manusia yang sesuai dengan bidangnya, itulah yang harus dicari atau di pergunakan dalam memerger bank syariah. Pemerintah harus membenahi sumberdaya manusia pada bank syariah yang akan di merger ke depannya, agar penjelasan produk pada perbankan syariah ke pada nasabah dapat tersampaikan dengan benar, tidak ada kesamaan lagi antara bungan dan bagi hasil yang benar-benar sangat beda dan membedakan. Karena keberhasilan suatu perusahan ada pada sumber daya manusianya yang kopeten dan sesuai dengan basiknya, dan kehancuran sebuah perusahaan juga ada sumber daya manusianya.

Sistem Ekonomi Dan Kesejahteraan Rakyat


Oleh : Riyan Pradesyah
(Harian Orbit, 8 Juni 2015) 
Sistem perekonomian yang baik adalah, sistem perekonomian yang mampu berkerja sama antara negara dan Masyarakat
            Di dalam suatu sistem perekonomian yang dianut oleh sebuah negara, diperkirakan dapat menjamin kehidupan masyarakat untuk menjadi yang lebih baik. Untuk menganut sebuah sistem perekonomian, sebuah negara harus melihat bagaimana sistem perekonomian itu sendiri berjalan di dalam sebuah negara, yang sudah terlebih dahulu menganut sistem perekonomian tersebut. Penglihatan aspek yang terjadi dalam berbagai pandangan, sangat berpengaruh terhadap apa yang nantinya akan diterapkan di sebuah negara. Berbagai aspek yang nantinya berpengaruh terhadap apa yang telah dianut oleh sebuah negara, diperkirakan dapat menjadikan kesejahteraan rakyat di suatu negara.
            Penjaminan sistem perekonomian dapat mensejahterakan rakyat, membuat negara lebih teliti untuk memilih sistem perekonomian yang harus dianut. Ini semua terkait dengan kesejahteraan rakyat yang berimbas pada perekonomian negara. Beberapa sistem perekonomian yang sering kita kenal, mempunyai kelebihan dan kelemahan masing-masing. Di Indonesia, sistem perekonomian yang terjadi saat ini, lebih menekankan adanya ideologi yang sangat menitik beratkan pada nilai-nilai yang mencakup pada pancasila dan serta senantiasa merujuk pada pandangan hidup untuk bangsa demokrasi. Sistem Ekonomi Pancasila dan menegaskan mengenai sistem tersebut bahwa telah menyepakati dengan suatu bentuk ekonomi yang baru dan didalamnya mencakup unsur utama yang dikenal dengan nama Demokrasi Ekonomi.
            Indonesia telah menganut sistem ekonomi demokrasi atau ekonomi Pancasila. Kandungan demokrasi ekonomi ini menyatakan bahwa adanya produksi yang dilakukan untuk usaha bersama demi kepentingan bersama. Demokrasi ekonomi ini memiliki peran yang aktif dalam masyarakat berkenaan dengan kegiatan pembangunan. Pemerintah pun berkewajiban dalam menghasilkan sebuah bimbingan dan petunjuk bagi pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan iklim sehat untuk pertumbuhan dalam dunia usaha. Sedangkan dalam bidang usaha pun memiliki kewajiban sebagai pemberi sebuah tanggapan positif pada pengarahan dan bimbingan.
            Timbulnya persoalan ekonomi pada dasarnya ialah, adanya masalah pengelolahan alat-alat dan sumber kehidupan manusia, yang merupakan faktor-faktor produksi tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan keterampilan atau skill, yang menjadi barang dan jasa. Pengelolaan yang tidak tepat pada tujuan awal, akan berimbas pada kehidupan rakyat, yang nantinya juga akan berimbas pada negara yang menganut sisitem perekonomian tersebut. Sistem ekonomi merupakan cabang ilmu ekonomi yang membahas persoalan pengambilan keputusan dalam tata susunan organisasi ekonomi, untuk menjawab persoalan-persoalan ekonomi guna mewujudkan tujuan nasional suatu negara.
            Bila kita menelitik lebih dalam lagi, di dalam ilmu ekonomi demokrasi, kita telah menemukan sistem kebersamaan atau sistem saling bantu membantu. Hal tersebut hampir sama dengan sisitem perekonomian syariah yang saat ini telah menggencarkan dunia untuk meneliti sistem perekonomian itu sendiri. Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Pada sisitem ekonomi syariah, kita juga menemukan saling mendahulukan kebersamaan, guna untuk mencapai tujuan suatu negara yang lebih tinggi; cita-cita sebuah negara.
            Sistem ekonomi Indonesia dan sisitem ekonomi syariah memang banyak sedikitnya ada saling keterkaitan. Hanya saja pada sisitem perekonomian yang dianut oleh indonesia yaitu demokrasi, hanya menguntungkan satu pihak tanpa memperdulikan lainnya. Sistem perekonomian syariah yang berlandaskan al-quran dan hadits ini pun juga membahas tentang cara pengelolahan yang saling menguntungkan; antara negara dan masyarakat. Sistem perekonomian syariah yang berdasarkan bagi hasi, menunjang suatu kelompok masyarakat untuk meningkatkan efektifitasnya. Sebab, dengan adanya kerjasama atau bagi hasil yang dilakukan masyarakat dan pemerintah, akan menimbulkan komunikasi yang baik dan motivasi yang berkesinambungan. Hal tersebut jelas akan meningkatkan reproduksi masyarakat dalam sega bidang yang mereka tekuni.
            Permasalahan ekonomi yang meliputi ketenaga kerjaan, modal, skil dan sumberdaya akan segera terminimalis di Indonesia, jika Indonesia menganut sisitem perekonomian syariah. Sebab, perekonomian syariah akan mengatur itu semua berdasarkan apa yang telah menjadi kebutuhan masyarakat dan negara. Pembagian yang secara merata yang akan dilakukan sistem ekonomi syariah, akan terlihat adil dimasyarakat dibanding dengan sistem perekonomian demokrasi yang hanya mementingkan satu pihak saja. Atau tidak, sistem ekonomi demokrasi yang sudah berlangsung di Indonesia, dapat menonjolakn sistem syariah. Seperti, saling membantu, berkerjasama secara transparan, melakukan akad-akad yang tidak menguntungkan sepihak, bergotong royong dalam membangun negara, dan hal yang lain selama itu tidak melanggar aturan perekonomian syariah; berlandaskan al-quran dan hadits.