Oleh : Riyan Pradesyah.
(Harian Mandiri. 14 Januari 2015)
Perkembangan bank syariah di era globalisasi memang sangatlah pesat, dapat dilihat dari
banyaknya bank syariah yang bermunculan di negara ini. Bukan hanya itu saja,
perkembangan bank syariah dapat dilihat dari banyaknya perbincangan yang
menjadi salah satu top news tahun 2014. Beberapa media cetak maupun online juga
sering membicarakan tentang bank syariah. Bukan hanya di Indonesia, bahkan di
negara-negara barat sekali pun masih mengembangkan dan membicarakan hal
tersebut.
Terkait
dengan perkembangan bank syariah yang terjadi di Indonesia, ada satu hal yang
sangat dilupakan bank syariah sehingga membuat perkembangan bank syariah tidaklah
merata. Bila kita lihat disekililing kita, khusunya pada masyarakat yang berada
di kota. Perkembangan bank syariah memang sudah kita rasakan, seperti banyaknya
bank syariah yang muncul di sekitar kita. Bukan hanya itu saja, perkembangan
bank syariah juga diiringi dengan banyaknya sosialisasi dari pihak bank
syariah, maupun para mahasiswa yang tergabung dalam gerakan ekonomi islam.
Perkembangan
dan sosialisasi yang terjadi di kota, memang menjadi salah satu papet master
bagi bank syariah dalam menjalankan atau mengenalkan bank syariah ke pada
masyarakat kota, hal itu hanya berlaku untuk masyarakat kota saja. Bila kita melihat
dan kita perhatikan, perkembangan bank syariah di Indonesia ini tidaklah
merata, semua itu dapat kita lihat dari tidak adanya bank syariah yang berdiri
di suatu desa atau kecamatan. Dan itu memang benar-benar membuat buta
masyarakat perdesaan akan hal bank syariah.
Kebutaan
masyarakat perdesaan pada bank syariah, membuat beberapa orang menyalahkan bank
syariah yang kurang bersosialisasi akan hal tersebut. memang, banyak
sosialisasi yang terjadi seperti tadi yang penulis sampaikan, ada banyak media
cetak maupun online membicarakan hal tersebut, tetapi itu bukanlah hal yang
menjadi satu-satunya untuk memperkenalkan bank syariah. Bila kita mengkaji
tentang sosialisasi yang dilakukan oleh media. Dalam sosialisasi nya, media
hanya mengenalkan bank syariah secara luarnya saja, dengan kata lain mereka
hanya mengenalkan prinsip yang digunakan bank syariah yaitu bagi hasil. Tanpa
mengetahui produk-produk yang sangat menguntungkan bagi mereka.
Sosialisasi
yang dilakukan media cetak dan online bersifat sementara, mereka hanya
membukakan jalan untuk bank syariah agar menindak lanjuti tentang suatu perbincangan
atau berita yang di angkat dari bank syariah. Memang media adalah salah satu
sosialisasi yang sangat di ajungi jempol, tetapi apakah sosialisasi di media
merupakan hal yang sangat menjamin bagi masyakat tanpa ada bukti. Hal ini yang
harus menjadi pemikiran para banker syariah untuk mengembangkan bank syariah
secara merata.
Mendirikan
bank syariah di setiap perdesaan, membuka jalan kedua untuk mengenalkan bank
syariah pada masyarakat setelah sosialisasi media. Itu adalah salah satu
langkah kedua bagi bank syariah untuk memperkenalkan dirinya di perdesaan.
Dengan berdirinya bank-bank syariah diperdesaan, maka mereka semakin penasaran
dan akan ingin mengenal produk-produk dalam perbankan syariah yang kini sudah
nyata ada di hadapan mereka.
Penjelasan
yang akurat akan produk-produk yang ada di bank syariah, merupakan salah satu sosialisasi
yang diperlukan dalam hal ini. Maka, untuk tidak melewatkan kesempatan
tersebut, bank syariah harus mempunyai karyawan atau pegawai yang memang sangat
mengetahui produk-produk yang ada di bank syariah. itu adalah hal yang sangat
mudah, tetapi juga dapat dikatakan rumit apa bila karyawan bank syariah tidak
mengeti setiap produk yang ditanyakn oleh nasabah yang ingin berkerjasama.
Untuk
hal yang menyangkut dengan kemampuan karyawan untuk menjawab produk bank
syariah, seharusnya bank syariah memberdayakan para mahasiswa yang memiliki
beground dalam perbankan syariah, agar nantinya tidak terjadi kesalahan dalam
landasan produk-produk perbankan syariah yang berlandaskan al-quran dan hadits.
Setelah
melakukan pengenalan ke dua, maka bank syariah harus melakukan pengenalan ke
tiga atau sosialisasi ketiga setelah pendirian bank syariah, yaitu mendirikan
ATM. Pendirian ATM memang sangatlah penting bagi perbankan syariah, semakin
banyaknya ATM bank syariah yang berdiri dimana-mana, maka semakin besar pula
masyakat mengenal bank syariah dan menggunakan bank syariah. bila memang dirasa
berat, sekelompok bank syariah juga bisa membuka ATM bersama yang digawangi
oleh bank-bank syariah yang sudah menjadi besar.
Susudah
melakukah ke tiga hal tersebut, perbankan syariah harus melakukan gebrakan
sekali lagi untuk lebih mengenalkan bank syariah kepada masyarakat. Contohnya
saja, perbankan syariah melakukan sosilisasi dengan sistem tanya jawab soal
perbankan syariah dan produk bank syariah yang dilaksanakan disuatu desa. Atau
bisa juga karyawan atau pegawai bank syariah mendatangi rumah-rumah penduduk
yang berdekatan dengan bank syariah, dengan tujuan mengenalkan lebih dalam lagi
tentang produk dan akad-akad yang ada di perbankan syariah.
Dapat
ditarik kesimpulan, perkembangan bank syariah bukanlah menjadi salah satu
patokan bagi bank syariah untuk tidak mendirikan bank syariah di desa-desa.
Bank syariah harus mendirikan kantor-kantor bank syariah di perdesaan, dengan
tujuan untuk mengenalkan bank syariah kepada masyarakat perdesan yang buta akan
hal tersebut. Bank syariah juga harus mempunyai sumber daya manusia, yang
mempunyai beground perbankan syariah atau ekonomi islam. Guna untuk lebih
mengenalakn lagi pada masyarakat, tentang produk perbankan syariah. bank
syariah juga harus mendirikan ATM dimana-mana, agar para nasabah yang ingin
menggunakan atau bertransaksi lebih mudah. Dan bank syariah juga harus membuka
diskusi tentang produk-produk perbankan syariah, untuk memperdalam pengetahuan
masyarakat terhadap bank syariah. dengan begitu, gebrakan sosialisasi tentang
perbankan syariah akan berjalan sempurna, dan kesempurnaan tersebut adalah
penyeimbang akan semakin berkembangnya bank syariah di Indonesia.












0 komentar:
Posting Komentar